pekerja sayang, pekerja (jangan) malang
Seperti halnya banyak industri lain, jalan yang dianggap masuk akal demi menekan biaya produksi (dengan keuntungan yang sama) adalah penambahan waktu kerja, pengurangan jumlah tenaga kerja atau pemakaian tenaga kerja yang lebih murah. Pilihan pertama dan kedua semakin lama semakin tidak populer, selain karena posisi tawar pekerja yang 'semakin membaik' (benar-benar tanda kutip), bisa jadi juga karena ada proses tertentu dalam rantai produksi yang tidak bisa tergantikan sepenuhnya dengan mesin. Oleh karena itulah, pemindahan pabrik ke wilayah dengan tenaga kerja lebih murah semakin banyak dipilih.
Bagi sebagian orang, pemutusan hubungan kerja atau PHK bukanlah akhir dari segalanya. Ada saja kisah sukses dari sekian individu yang justru menemukan penghidupan lebih baik secara mandiri ketimbang bekerja pada orang lain. Seingat saya, ketika salah seorang kerabat mengalami PHK sekitar 20 tahun lalu, tekanan yang dialaminya sangat berat. Entah bagaimana dengan sekarang, dalam kondisi ketika sebuah perusahaan bisa gulung tikar di mana saja dan kapan saja. Dan, sekali lagi, meskipun tidak pukul rata, posisi tenaga kerja di Indonesia bisa dikatakan 'semakin membaik' dibandingkan puluhan tahun lalu.
Generasi kakek nenek atau ayah ibu kita mungkin masih menjunjung tinggi loyalitas pada tempat mereka bekerja. Ada ikatan emosional yang kuat -bahkan sangat kekeluargaan- antara atasan dengan bawahan, antara pemilik usaha dengan karyawan. Generasi sekarang? Sudah tidak aneh lagi jika seorang karyawan mengundurkan diri dengan mengemukakan alasan terus terang akan bekerja di tempat lain. Apalagi di perusahaan besar. Rasa sungkan mungkin ada, tapi mungkin lebih ke hubungan personal antarkaryawan atau atasan-bawahan. Secara keseluruhan, perusahaan akan tetap stabil dengan keluar-masuknya satu atau dua karyawan.
Satu hal yang tidak bisa diubah adalah kemungkinan dilaksanakannya PHK akan selalu ada. Mengapa? Ini terkait dengan keinginan perusahaan untuk selalu berekspansi. Ekspansi berarti penyerapan tenaga kerja baru, hingga jika pada suatu titik ketika pasar telah jenuh (misalnya akibat kompetensi atau daya beli menurun), dan efisiensi pertama yang dilakukan adalah rasionalisasi tenaga kerja alias PHK. Akan terasa tidak adil jika tenaga kerja harus selalu mengerahkan tenaga dan loyal kepada perusahaan, bahkan memperbaiki kualitas diri demi menunjang keinginan ekspansi pemilik modal, padahal di satu sisi posisinya rentan terhadap PHK. Mirip cinta yang bertepuk sebelah tangan.
Mungkin benar, perusahaan akan selalu merasa pekerjanya kurang produktif dan sebaliknya para pekerja akan selalu merasa perusahaan menuntut terlalu banyak dari dirinya. Menurut saya, di atas segala-galanya, tugas profesi adalah hal utama yang harus diprioritaskan oleh para pekerja. Dia dibayar untuk melaksanakan tugas dan karena dia bekerja setiap hari, sudah selayaknya dia mendapatkan waktu istirahat yang cukup untuk kembali melaksanakan tugas keesokan harinya "dengan kinerja stabil". Dengan demikian, upah itu bukan sekadar imbalan atas pelaksanaan tugas, tetapi juga untuk pemeliharaan tenaga agar kondisinya tetap terjaga selama hari-hari berikutnya. Agar si pekerja tetap hidup dan produktif !
Cukuplah bagi pekerja untuk mencurahkan 8-10 jam per hari bagi perusahaannya. Dan, sisa waktunya bisa digunakan untuk pemulihan tenaga dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak harus melulu berhubungan dengan perusahaan. Mungkin ada di antara Anda yang meyakini bahwa bekerja adalah salah satu bentuk ibadah (termasuk saya, tentu saja), izinkan saya sekadar mengingatkan bahwa sistem kapitalisme yang menguasai sebagian besar dunia kita sekarang ini adalah buatan manusia, bukan Tuhan
PS : Anda mengira para ibu rumah tangga tidak bekerja? Salah! Merekalah para penghasil dan pemelihara tenaga kerja yang sebenarnya sejak ribuan tahun lalu



























